H. Surat pernyataan belum pernah dibuatkan akta kematian ditandatangani oleh ahli waris (Bagi yang meninggal sudah lama, namun masih ada dokumen kependudukan) Pada dasarnya setiap kelahiran wajib dilaporkan penduduk ke instansi pelaksana setempat paling lambat sixty hari sejak kelahiran dan untuk itu diterbitkan kutipan akta kelahiran. c. Add Salinan penetapan https://www.ilslawfirm.co.id/
Law firm jakarta selatan Can Be Fun For Anyone
Internet 19 days ago perryl147uyb4Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings